GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan sosialisasi pembentukan Badan Adhoc dan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU Badan Adhoc (SIAKBA) Pemilu 2024 di Kantor Camat Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (10/11/2022).
Komisioner KPU Bone Bolango, Sofyan Djama mengungkapkan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyampaikan syarat pembentukan badan Adhoc dan penggunaan aplikasi SIAKBA.Â
“Memang saat ini jadwal pembentukannya belum ada namun perekrutannya disampaikan pada bulan November,” ungkapnya diwawancarai awak media usai kegiatan.
Lanjutnya, sementara untuk jadwal perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dijadwalkan dimulai Desember hingga Januari. Sementara untuk masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai dari Januari hingga 2 bulan setelah pemungutan suara.
“Begitu juga dengan PPS dimulai dari Februari hingga 2 bulan setelah hari pemungutan suara,” ujar Sofyan.
Sofyan menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi ini lebih mengarah ke penggunaan aplikasi SIAKBA sebab pelaksanaan Pemilu ditahun ini dilakukan secara online untuk memudahkan masyarakat.
“Bagaimana dengan daerah yang tak memiliki akses internet?, mereka bisa mendaftar dengan mengantarkan berkas ke KPU dan pihak KPU yang akan menguploud berkas tersebut,” ujarnya menerangkan.
Sementara itu kata dia, persyaratan yang harus dipenuhi yakni sudah berumur 17 tahun, Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai integritas, Pribadi yang kuat, serta jujur dan adil.
“Yang terpenting tidak menjadi anggota partai politik serta tidak dipidana selama 5 tahun atau lebih,” tegas Sofyan.
Sementara untuk perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki batasan usia yakni minimal 17 tahun maskimal 55 tahun.
Sofyan menyampaikan, aplikasi SIAKBA ini adalah salah satu alat bantu KPU sebab telah terintegrasi dengan data aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Pendaftarannya harus membuat akun terlebih dahulu, setelah akun tersebut jadi, maka kita akan diarahkan untuk melakukan aktivasi email. Jika kita tidak mengaktivasi maka kita tidak dapat login,” ucapnya.
“Selain itu sosialisasi ini akan terus kami laksanakan di masing-masing Kecamatan dan Desa sembari menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) selanjutnya,” pungkasnya. (Putra/Gopos)