GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango akan segera mengidentifikasi pemilih di Kecamatan Bolango Ulu. Langkah ini dilakukan untuk menentukan pemilih dan memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bolango Ulu yang terdampak pembangunan proyek strategis Nasional Waduk Bolango Ulu.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh gopos.id, desa yang terdampak pembangunan waduk adalah Desa Owata. Di desa tersebut, jumlah pemilih pada September 2022 sebanyak 791 pemilih. Sementara TPS yang dibangun di desa tersebut pada Pemilu 2019 sebanyak tiga TPS.
Anggota Komisioner KPU Bone Bolango Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Humairoh U Tipuwo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan identifikasi terhadap hal ini.
Menurut Humairoh, banyak masyarakat Owata yang lahan serta pemukimannya telah diganti rugi oleh pemerintah untuk pembangunan waduk memilih pindah atau tidak lagi tinggal di desa tersebut.
“Kita akan melihat langsung Owata yang terdampak pengembangan waduk,” ujar Humairoh pada rapat evaluasi PDPB Kabupaten Bone Bolango, Ahad (6/11/2022).
Baca juga: PDPB KPU Bone Bolango Tahun 2022 Berjalan Lancar
Pada proses identifikasi ini, KPU meminta kolaborasi atau kerja sama pihak terkait seperti Bawaslu, Dukcapil, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa serta masyarakat.
Lebih lanjut, Humairoh menjelaskan bahwa pendaftaran pemilih harus sesuai dengan alamat KTP-El pemilih. Oleh sebab itu, masyarakat Owata yang memilih pindah tempat tinggal harus segera diindentifikasi untuk menjaga hak pilihnya.
“Kita akan sampaikan masalah ini juga pada rapat koordinasi pemetaan TPS nanti bersama KPU Provinsi Gorontalo,” ujar Humairoh. (muhajir/gopos)