GOPOS.ID, GORONTALO – KPU Bone Bolango hari ini menyampaikan hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024, Sabtu (1-6-2024).
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu mengungkap hari ini pihaknya akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi dukungan bakal Pasangan calon terhadap masing-masing bakal Pasangan calon terhadap dukungan.
“Dukungan mana yang kemudian akan dinyatakan memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) pada masing-masing kecamatan dan desa,” ucapnya .
Selanjutnya kata dia, bakal pasangan calon perseorangan melalui petugas penghubung bahwa seluruh kabupaten kota dapat mengajukan keberatan terhadap status suatu dukungan dengan disertai bukti dan KPU Kabupaten/Kota mencatat setiap pengajuan keberatan dan kejadian khusus yang terjadi pada saat proses rekapitulasi verifikasi Administrasi dalam pencatatan kejadian khusus menggunakan formulir model keberatan kejadian khusus KWK.
Selanjutnya jika keberatan diterima maka KPU Kabupaten/Kota melakukan pembetulan pada dokumen tersebut selanjutnya dalam hal keberatan tidak diterima bakal Pasangan calon perseorangan petugas penghubung atau Bawaslu kabupaten kota menuliskan keberatan menggunakan formulir model keberadaan kejadian khusus. (Putra/Gopos)