GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Hasil rekapitulasi Verfikasi Faktual (Verfak) Jumlah Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango merekap dua bakal pasang calon yakni Ismet Mile-Sukandi Talani dan Kilat Wartabone-Syamsir Djafar Kiyai tidak memenuhi syarat.
Dimana untuk pasangan Ismet Mile dan Sukandi Talani dari total 12.966 dukungan hasil Verfikasi Adminstrasi (Vermin), setelah dilakukan Verfak jumlah yang memenuhi syarat yakni 9.284 dukungan.
Sedangkan untuk Bapaslon Moh. Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiyai, dari total 13.585 hasil Vermin, jumlah yang MS sebanyak 10.794 dukungan.
“Ketentuannya yakni 11.205 dukungan yang tersebar di 10 Kecamatan. Dengan begitu ke dua bakal calon yang terdaftar belum memenuhi atau tidak memenuhi syarat minimum dukungan,” kata ketua KPU Bone Bolango Adnan Berahim.
Baca juga: KPU Bone Bolango Gelar Apel Gerakan Coklit Serentak
Meski begitu, kedua Bapaslon masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki atau menambah jumlah dukungan sampai mencapai syarat jumlah minimum yang telah ditetapkan. Sebagai syarat Bapaslon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2020.
“Jadi saat masa perbaikan nanti ke dua pasangan tersebut tinggal memasukkan kekurangan dari pada jumlah dukungan yang telah ditetapkan. Sementara jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU harus dua kali dari jumlah kekurangan,” papar Adnan Berahim.
Jadwal untuk penyarahan syarat dukungan perbaikan Verfak sendiri akan dimulai pada tanggal 25 Juli sampai 27 Juli 2020. Dan tetap akan dilakukan Verifikasi Adminstrasi terhadap dukungan yang dimasukan, serta akan di verifikasi faktual oleh petugas, yakni Panitia Pemungutan Suara. (andi/gopos)