GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango mengingatkan layanan pindah memilih hanya sampai tanggal 15 Januari 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu saat menghadiri Rapat Forkopimda di Rumah Dinas Bandayo Bupati, Selasa (9/1/2024).
Sutenti mengatakan, waktu layanan pindah memilih ini diharapkan bisa disosialisasikan oleh Forkopimda kepada setiap staf dan masyarakat agar terjamin hak pilihnya.
“Layanan pindah memilih ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih. Ini juga untuk meminimalisir penumpukan masyarakat yang pindah memilih pada saat hari pelaksanaan pemungutan suara,”kata Sutenti.
Sutenti juga menuturkan hingga saat ini pihak KPU sedang menyelesaikan proses penyortiran surat suara yang jumlahnya mencapai 627.380 lembar.
“Kami menargetkan proses sortir suara ini bisa selesai sebelum tanggal 15 Januari 2024. Hal ini guna mengantisipasi jika ada surat suara yang rusak bisa diajukan pergantiannya. Nantinya semua logistik Pemilu ini akan kami distribusikan H-2 dan H-1 jelang hari pelaksanaan pemungutan suara,”tuturnya.
Dirinya juga berharap semua pihak bisa memiliki tanggungjawab dan mengawal pelaksaan pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bone Bolango. (Indra/Gopos)