GOPOS.ID, BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar secara sah menetapkan pasangan Santoso dan Tjujuk Sunario sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar terpilih dalam Pilkada serentak 2020. Penetapan dilaksanakan di Gedung Kesenian, Jalan Kenari Kota Blitar, Sabtu (23/1/21).
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam, penetapan di Bantul mengatakan bahwa pihaknya bersyukur telah menyelesaikan rangkaian tahapan yang menjadi kewenangan KPU dalam Pilkada serentak kali ini.
“Alhamdulillah rapat pleno terbuka hari ini tadi tidak ada kendala, kami mengapresiasi pihak-pihak yang telah ikut menyukseskan tahapan-tahapan dalam Pilkada Kota Blitar,” katanya seusai pelaksanaan rapat pleno terbuka.
Menurutnya, Kota Blitar tergolong sukses dalam menyelenggarakan Pilkada kali ini, dibandingkan sebelumnya angka partisipasi pemilih yang paling tinggi dibandingkan Pilkada-pilkada sebelumnya.
“Kami juga mendapatkan pemberian penghargaan dari provinsi. Kami sangat bersyukur, sebab sebelumnya belum pernah mendapatkan penghargaan seperti ini,” jelasnya.
Ia menambahkan setelah ini, tahapan berikutnya KPU Kota Blitar akan memberikan surat keputusan terkait pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar.
“Kita hanya mengantarkan sampai di sini, untuk selanjutnya bola dipegang oleh DPRD,” tambahnya. (mt/gopos)