GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk segera menyelesaikan aset-aset yang masih bermasalah.
Permintaan itu disampaikan KPK RI saat melakukan audiensi bersama Pemprov Gorontalo di Kantor Gubernur Gorontalo, Kota Gorontalo, Senin (10/8/2020).
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. mengatakan beberapa aset yang dimiliki Provinsi Gorontalo memang masih bermasalah. Aset tersebut ada yang berasal dari hibah maupun aset yang dimiliki Pemprov Gorontalo namun belum bersertifikasi.
“Aset-aset yang berasal dari sulut dan beberapa yang kita beli sendiri masih banyak yang bermasalah contohnya gedung olaraga di Jalan Bali, Kota Tengah, Kota Gorontalo itu juga perlu diperhatikan,” ucap Rusli kepada awak media.
Gubernur 2 periode itu juga mengatakan, aset yang dimiliki Pemprov Gorontalo juga perlu diperhatikan seperti Wisata Lombongo yang berada di kabupaten Bone Bolango masih dikuasai oleh orang lain.
“Berikutnya juga beberapa aset yang dimiliki pemprov namun masih di kuasai oleh orang lain, Lombongo itu sudah keluar dari BPN menjadi milik provinsi Gorontalo,” ujarnya. (Ari/gopos)