GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengar pendapat, dalam rangka program pemberantasan korupsi terintegrasi, di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, Kamis (19/5/2022).
Hal ini dilakukan sebagai upaya menata pemerintahan yang baik, tanpa adanya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Dalam arahannya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar menyampaikan rapat koordinsasi ini fokus pada delapan area intervensi. Di mana delapan intervensi ini merupakan kerja sama antara Kemendagri, KPK, dengan BPKP. Hal ini dilaksanakan demi membantu pemerintah daerah.
“Delapan area intervensi ini, adalah dalam hal pengelolaan APBD, pengelolaan barang jasa. Kemudian dalam hal pengurusan perizinan, APIP, pengelolaan ASN, pengelolaan pajak, aset dan dana desa. Terkait survei penilaian integrasi, kami tentu ingin memetakan dan mengukur efektivitas risiko korupsi yang telah dilakukan. Di mana sejak KPK hadir di tahun 2003, semakin banyaknya kepala daerah legislator itu menjadi tersangka di KPK,” kata Lili.
Lili menyebutkan, rata-rata indeks integrasi nasional 2021 mencapai 72,4 persen. Sementara pemerintah daerah di wilayah Provinsi Gorontalo, 71,11 persen. Dua daerah dengan wilayah indeks terendah yakni Kabupaten Boalemo 59,98 persen, dan Gorontalo Utara 55,28 persen.
Terlebih lagi kepala daerah telah berganti, dari gubernur ke penjabat gubernur. Jadi perlu menyampaikan hal ini kepada penjabat gubernur maupun pejabat bupati dan walikota.
“Kalau melihat per kabupaten, indeks integritas Gorontalo tentu menjadi cacatan, bahwa provinsi dan beberapa kabupaten yang ada di Gorontalo, sudah mempunyai nilai yang baik. Tapi kemudian butuh perhatian penuh pak gubernur, misalnya untuk Boalemo, Gorut dan Bone Bolango. Ini memang butuh peningkatan nilai-nilai tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyampaikan, kegiatan ini tentu dimaksudkan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada jajaran pemerintah daerah di Gorontalo, terkait pentingnya pencegahan korupsi di Provinsi Gorontalo. Sebagai kepala daerah, ia sangat berterimakasih pada KPK telah meluangkan waktunya datang ke Gorontalo.
Hamka juga memaparkan beberapa program Pemprov Gorontalo, terkait pencegahan korupsi. Di mana telah diwujudkan melalui rencana aksi daerah dalam percepatan pemberantasan korupsi, sesuai inpres No.10 tahun 2016, yang menitikberatkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dengan sistem SPBE, SPID, FMI, SPSE 4.4, e-Katalog, e-Sirup dan Bela Pengadaan. Yang paling baru ada aplikasi MOOTAME. Dalam bidang ASN telah memanfaatkan sistem berbasis IT berupa SIJAPTI.
“Namun kita menyadari bahwa semua sarana aplikasi yang dibangun tersebut, hanya alat untuk membantu pelaksana tugas pemerintahan. Baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan manajeman ASN. Tapi semua usaha kembali kepada kita, untuk seberapa kuat komitmen kita dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Dan paling penting, semua capaian ini atas dukungan dari tim Korsupah KPK,” tandasnya.
Rapat koordinasi dengar pendapat ini, diakhiri dengan diskusi dan pemaparan yang disampaikan oleh lima pemateri. Yakni perwakilan Kemendagri, BPKP Gorontalo, Kementrian ATR/BPN, DJP Sulutenggo dan Malut serta Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah IV KPK RI. (Adm-01/Adv/Gopos)