GOPOS.ID – Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat kepala daerah, Selasa (30/4/2019). Kali ini pejabat yang kena OTT lembaga anti rasuah tersebut adalah Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
Informasi yang dirangkum gopos.id, Bupati yang masuk dalam deretan kepala daerah berparas cantik itu diciduk KPK terkait dugaan suap proyek. Sri Wahyumi Manalip diduga menerima sejumlah barang mewah. Mulai dari tas, arloji hingga perhiasan berlian.
Sri Wahyumi ditangkap tim KPK sekitar pukul 11.20 wita di kantor Bupati Talaud. Saat bersamaan, KPK juga menangkap seseorang. Setelah ditangkap, Sri Mahyumi bersama seorang pihak diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara. Selanjutnya Sri Wahyuni akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Sementara itu dikutip dari laman jawapos.com, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan, rangkaian OTT itu dilakukan sejak Senin (29/4) tengah malam. Selain di Talaud dan Manado, penindakan juga dilakukan di Jakarta. KPK mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta.
”Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor KPK,” terang Laode.
KPK mengendus adanya penerimaan hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta, untuk Bupati Talaud. Hadiah-hadiah itu yang diduga bagian dari penerimaan terkait suap pengadaan di Talaud.
”KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut,” ujar Laode.(adm-02/jawapos/gopos)