GOPOS.ID, GORONTALO – Prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Pemkot Gorontalo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018. Predikat tersebut secara konsisten diraih Pemkot Gorontalo lima tahun berturut-turut sejak 2014.
LHP LKPD 2018 dengan predikat WTP itu diserahkan Plt Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo Subkhan Affandi kepada Wali Kota Gorontalo Marten Taha di Kantor BPK Perwakilan Gorontalo, Senin (20/5/2019).
Predikat WTP atas LHP LKPD yang diraih Kota Gorontalo tahun ini terbilang istimewa. Sebab, LKPD Kota Gorontalo tahun ini turut diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Wali Kota Gorontalo Marten Taha saat menerima LHP LKPD 2018 menyampaikan, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih atas keyakinan akuntan publik dan BPK RI terhadap LKPD Kota Gorontalo 2018.
“Predikat WTP LHP LKPD Kota Gorontalo ini membuat kami makin yakin menyajikan laporan keuangan untuk tahun-tahun selanjutnya,” kata Marten Taha.
Baca juga: Soal People Power, Wali Kota Gorontalo Imbau Warga Tak Terlibat
Mantan Ketua Deprov Gorontalo itu mengakui bila opini pemeriksa keuangan tak mesti berbanding lurus dengan penyimpangan atau kasus koruspi. Namun, hasil pemeriksaan dapat memberikan indikasi ada tidaknya ketidakberesan dalam penatausahaan keuangan.
“Opini WTP mengandung konsekuensi bahwa pimpinan entitas bertanggung jawab antara lain atas kebenaran dan kelengkapan informasi keuangan. Terselenggaranya sistem pengendalian internal secara memadai. Dan dipatuhinya ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana terkandung dalam surat representasi manajemen,” tutur Marten Taha.
Menurut Marten Taha, Pemkot Gorontalo menyadari masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan. Untuk itu dalam berbagai kesempatan pihaknya terus menyerukan dan melakukan pembimbingan para pejabat di lingkungan Pemkot Gorontalo.
“Khususnya para para pengelola keuangan dan jajaran agar kerja keras untuk memperbaiki dan menata pengelolaan keuangan pada setiap SKPD,” ujar Wali Kota Gorontalo yang akan dilantik periode kedua pada 2 Juni 2019 itu.
Baca juga: Wali Kota Gorontalo Santuni 525 Anak Yatim
Lebih lanjut Marten Taha mengatakan, LHP merupakan bentuk petunjuk dan penyempurnaan lebih baik untuk masa mendatang.
“Kami berharap, dengan semakin baik pengelolaan keuangan akan memengaruhi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kota. Meningkatnya kesejahteraan rakyat Gorontalo, yang menjadi tujuan utama penganggaran dan belanja keuangan daerah,” urai Marten Taha.(andi/gopos)