GOPOS.ID, GORONTALO – Kota Gorontalo kembali menunjukkan eksistensinya sebagai juara bertahan pada ajang Lomba Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) di Level Provinsi Gorontalo.
Kafilah Kota Gorontalo berhasil mendominasi lomba tersebut dengan meraih meraih poin tertinggi yakni 32 dan keluar sebagai juara umum setelah dibacakan penetapan juara umum oleh dewan hakim melalui surat keputusan dewan hakim nomor 2/DH-GT/4/2021 tentang penetapan juara umum STQH tingkat Provinsi Gorontalo di Mess Haji Gorontalo, Jum’at (24/6/2021)
Baca juga: ASEAN Mayors Forum Undang Marten Bicara Soal Lingkungan dan Iklim
Dengan demikian kafilah Kota Gorontalo akan menjadi peserta terbanyak utusan Provinsi Gorontalo pada ajang yang sama ditingkat nasional. Sebelumnya juga di tahun 2019 Kafilah Kota Gorontalo juga menjadi juara umum dengan perolehan empat emas dan dua perak.
Piala juara umum tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Safrudin Baderung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang SDM dan Kemasyarakatan Mahmud Baderan.
“Ini adalah berkah dan motivasi bagi masyarakat dan khususnya kafilah Kota Gorontalo. Karena secara otomatis mewakili Provinsi Gorontalo pada ajang yang sama, di tingkat Nasional. Terima kasih anak-anak ku, telah tampil maksimal, semoga menjadi amal ibadah,” ucap Mahmud usai menerima Piala Juara Umum.
Baca juga: Kesadaran Masyarakat Kota Gorontalo Untuk Divaksin Terus Meningkat
Sementara itu ditempat terpisah Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan merasa bangga dan apresiasi atas prestasi yang diraih kafilah Kota Gorontalo pada ajang SQTH tingkat Provinsi Gorontalo tahun ini.
“Pemerintah Kota Gorontalo akan memberikan perhatian serius, atas prestasi yang telah mereka raih pada STQH ini,” ungkap Marten. (Ari/Gopos)