GOPOS.ID, GORONTALO –Â Menyikapi maraknya korban pinjaman online, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus memerintahkan jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo untuk membuka Hotline layanan pangaduan masyarakat.
âSaya sudah perintahkan jajaran Direktorat Kriminal Khusus segera menyiapkan Hotline pengaduan masyarakat, tidak hanya melayani masalah pinjaman online saja tetapi juga masalah investasi illegal,â ungkapnya saat acara silaturahmi dengan para Rektor se-Propinsi Gorontalo di Lobby Polda Gorontalo pada Jumâat (22/10/2021).
Baca Juga : Polda Gorontalo Ingatkan Hati-hati Investasi Bodong, Salah Satu Berkedok Forex Trading
Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, telah menyiapkan Hotline pengaduan Pinjol dan juga Investasi illegal.
âAtas perintah Kapolda kami sudah membuat hotline layanan pengaduan Pinjol dan investasi illegal di nomor 081244110707, di nomor tersebut bisa untuk telpon dan juga WhatApp (WA),” katanya.
“Selain itu kami juga siapkan akun facebook dengan nama akun pengaduan pinjol di link https://www.facebook.com/profile.php?id=100073740655698, silakan bagi masyarakat yang menjadi korban baik pinjaman online ataupun investasi illegal silakan laporkan, dan kami siap untuk menindaklanjutinya,â imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mensikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi terutama internet yang banyak menawarkan berbagai macam investasi dan juga pinjaman online.
âSaat ini hampir seluruh masyarakat memiliki smartphone yang bisa mengakses internet, kita sering menerima iklan penawaran baik itu investasi, pinjaman online, hingga judi online, hal tersebut menjadi konsekuensi yang harus kita hadapi di era digital saat ini,” ujar Wahyu.
Wahyu menerangkan, masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati menghadapi itu semua, jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan dan lakukan cek situs atau hotline resmi setiap akan berinvestasi ataupun melakukan transaksi Pinjol melalui Satgas Waspada Investasi OJK,â tandasnya.
Sebelumnya, dalam giat silaturohmi tersebut, beberapa rektor menyampaikan permasalahan yang terjadi di kampusnya khususnya terkait Pinjaman Online, salah satunya Rektor Universitas Bina Mandiri, Titin Dunggio, yang mengatakan persoalan Pinjol sudah merebak dikampusnya bahkan ada yang menjadi korban.
âPersoalan Pinjaman Online sudah sangat meresahkan, hal ini juga kami alami dilingkungan kampus dimana ada yang menjadi korban, pinjam hanya puluhan juta namun tagihannya hingga ratusan juta, mohon kiranya hal ini bisa disikapi oleh Polda Gorontalo,â katanya.
Baca Juga : Kapolda Gorontalo Bakal Tindak Tegas Personilnya yang Melanggar Aturan saat Bertugas
Selain itu ada diantara rektor yang hadir yang mengeluhkan dijadikannya nama dosen sebagai penjamin dalam pinjaman online tersebut padahal tang bersangkutaan tidak pernah berhubungan dengan pinjaman online. (Putra/Gopos).