GOPOS.ID, GORONTALO – Jumlah korban yang mengalami gigitan anjing gila di wilayah Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara kembali bertambah. Itu setelah salah seorang bocah usia 1,4 tahun kembali digigit oleh anjing gila, Senin (9/12/2019).
Bocah 1,4 tahun itu berada di Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara. Sebelumnya, anjing gila yang memiliki ciri-ciri bertubuh kurus dengan bulu berwarna merah kecoklatan, mengigit tiga orang anak, Ahad (8/12/2019).
Beruntung usai mengigit kali keempat, anjing gila itu berhasil ditemukan dan ditangkap.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Irma Cahyani, mengungkapan korban balita terakhir itu mengalami gigitan di bagian kepala.
“Kasus gigitannya adalah kasus gigitan risiko tinggi karena berada di wilayah kepala. Jadi begitu dekat dengan otak dan korbannya adalah anak-anak,” ujar Irma.
Lebih lanjut dr. Irma mengungkapkan, dengan ditangkapnya anjing yang diduga mengandung rabies itu, kasus gigitan anjing tambahan tidak terjadi lagi.
“Tata laksananya sudah dilakukan di Puskesmas Atinggola. Cuci luka dan pemberian vaksin anti rabies itu sudah dilakukan oleh Puskesmas Atinggola karena penanganan harus sedini mungkin itu dilakukan,” bebernya.(muhajir/gopos)