GOPOS.ID, GORONTALO – Lokasi perjudian di wilayah Gorontalo tak henti-hentinya digerebek aparat. Kali ini sebuah lokasi yang menjadi sarang judi biskedo di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo dibongkar petugas Koramil Telaga, Sabtu (28/7/2019).
Informasi yang diperoleh gopos.id, penggerebekan berawal dari keluhan warga Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru yang sering kehilangan barang. Tepatnya warga yang bermukim di dekat lapangan tembak Yonif 713/Satya Tama.
Kejadian itu dilaporkan warga ke Yonif 713/Satya Tama. Laporan warga yang sering kehilangan diteruskan Yonif 713/Satya Tama ke Koramil Telaga. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Koramil Telaga bersama Babinsa Telaga mengecek ke lokasi lapangan tembak .
Di lokasi, petugas Koramil Telaga mendapat laporan bila warga juga kerap melihat sepeda motor atau becak motor (bentor) tak bertuan. Sepeda motor dan bentor tersebut terparkir di pinggir jalan menuju ke arah lapangan tembak. Warga mencurigai bila pemilik sepeda motor dan bentor sengaja menuju ke lokasi yang menjadi sarang judi biskedo.
Baca juga: PAUD Damhil Tanamkan Kebiasaan Baca Buku lewat Gernas Baku
Petugas Koramil Telaga dan Babinsa Telaga lalu bergerak menuju ke lokasi lapangan tembak. Namun sesaat sebelum petugas tiba, rupanya para pelaku judi biskedo sudah mendapat informasi. Mereka pun langsung kabur meninggalkan.
“Penggerebekan lokasi perjudian ini dilakukan karena warga setempat merasa curiga karena sering kehilangan barang. Warga mencurigai mereka yang kalah berjudi lantas mengambil barang milik warga untuk kemudian dijual dan dijadikan uang taruhan. Keluhan warga itu dilaporkan ke Yonif 713/ST dan kemudian ditindaklanjuti Koramil Telaga dan Babinsa Telaga,” ungkap Kapenrem 133/Nani Wartabone Mayor Inf.Fathan Ali.
Meski tak menemukan pelaku, petugas Koramil dan Babinsa Telaga mengamankan sebuah terpal yang digunakan menjadi tenda di lokasi perjudian.
“Tenda tersebut telah dibongkar petugas,” kata Mayor Fathan Ali.
Lebih lanjut Mayor Fathan Ali menegaskan, langkah yang dilakukan Koramil dan Babinsa Telaga sejalan dengan komitmen Korem 133/Nani Wartabone. Yakni turut serta memberantas penyakit masyarakat berupa minuman keras (miras) dan perjudian.
“Pengecekan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan area tersebut tidak lagi digunakan penjudi dengan kegiatan yang kurang bermanfaat, serta dilarang agama maupun negara,” tandasnya.
Sekadar informasi, judi biskedo merupakan jenis judi permanian tradisional. Modelnya mirip judi rolet. Hanya saja bila rolet menggunakan bola dan meja berputar, maka untuk judi biskedo menggunakan tulang kaki sapi. Tulang itu kemudian dilempar/diputar di atas tanah.(isno/gopos)