GOPOS.ID – Penyelundupan minuman keras (miras) ke wilayah Gorontalo terus merajalela. Buktinya, Koramil 1304-12/Atinggola kembali mengagalkan upaya penyelundupan miras jenis cap tikus sebanyak 250 liter, Senin (11/3/2019).
Miras Cap Tikus itu dibawa oleh HN alias Haris (34), warga Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Untuk mengelabui petugas, miras cap tikus disimpan Haris di dalam bagasi mobil jenis minibus Toyota Innova DB 1774 LA.
Baca juga : Kolaborasi TNI-Polri Ajak Warga untuk Tidak Golput
Informasi yang dihimpun gopos.id, penangkapan miras bermula adanya informasi masyarakat yang terima Koramil Atinggola, Senin (11/3/2019) pukul 17.30 wita. Dikabarkan bila ada miras yang dibawa dari Manado menuju ke Gorontalo.
Pada pukul 18.30 wita, mobil tersebut melintasi di depan koramil. Saat itu juga Angota Koramil Atinggola Serka Arsad Gobel mencegah mobil yang dikendarai HN. Pemeriksaan dilakukan. Dari hasil pemeriksaan didapati miras jenis cap tikus.
Danramil 1304-12/Atinggola Letu Inf. Yusup Gani, mengatakan, penangkapan dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi saat ini menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pileg.
Baca juga : Koramil Telaga Musnahkan 1 Ton Cap Tikus
“Mengingat angka kriminalitas sering dipicu karena miras, maka tindakan yang kami lakukan adalah bentuk pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan. Saat ini kita akan diperhadapkan dengan pemilihan pilpres dan caleg, maka situasi kondisi yang aman perlu diperhatikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penangkapan ini sudah kesekian kali dilakukan. “Alhamdulillah hasil penangkapan miras ini mendapat respon baik dari masyarakat bahkan dari tokoh adat, tohoh masyarakat,tokoh pemuda dan elemen terkait. Mereka meminta agar miras tersebut segera dimusnahkan,” kata Yusup Gani.(isno/gopos)