GOPOS.ID, JAKARTA – Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, tidak mendapat izin penyelenggaraan, dan terancam batal terlaksana. Hal itu otomatis akan menunda pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VII,I Kadin Indonesia yang akan diselenggarakan di Kendari, 30 Juni 2021.
Menurut jadwal, Konvensi ALB Kadin akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada 25 Juni mendatang. Namun Satgas Covid-19 Pemprov DKI Jakarta tidak setuju, dan tidak memberikan izin karena terjadi peningkatan kasus Covid-19, yang signifikan di Jakarta.
Dalam surat Satgas Covid Pemprov DKI Jakarta, tertanggal 22 Juni 2021, ditegaskan, tidak disetujuinya konvensi itu juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sejumlah Kadinda Kecewa, Panitia Munas Kurang Peka
“Konvensi ALB tidak dapat izin dari pemerintah DKI Jakarta. Karena tidak dapat izin maka tidak bisa digelar 25 Juni. Kapan akan bisa digelar, tentu menunggu penyebaran Covid bisa dikendalikan,” kata Nita Yudi, Ketua Organizing Committee Munas VIII Kadin Indonesia, Selasa (22/06/21).
Nita Yudi yang juga Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) menjelaskan, Konvensi ALB akan diikuti 122 asosiasi nasional dan akan memilih 30 perwakilan yang akan hadir, dan punya hak suara pada Munas VIII Kadin Indonesia.
“Bila ALB tidak bisa dilaksanakan, otomatis Munas VIII Kadin juga tak bisa berlangsung. Sebab ALB belum bisa memilih 30 perwakilan yang akan ikut aktif dan punya hak suara dalam pemilihan Ketua Umum Kadin baru,” tegas Nita Yudi.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Munas VIII Kadin Indonesia, Benny Soetrisno menegaskan Munas Kadin harus dibatalkan.
“Saya tidak setuju dilanjutkan Munas Kadin VIII di saat Covid-19 meningkat. Jadi harus ditunda ke lain waktu, setelah Covid mereda dan terkontrol penyebarannya. Semua harus ingat pesan Presiden, pimpinan negeri.” pungkasnya. (Adm-01)