GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 600 orang yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat, mengikuti Penyuluhan Perlindungan Konsumen untuk Indonesia Maju. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, di Ballroom Maqna, Rabu (19/2/2020).
Dalam kegiatan ini, Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Dinas UMKM Penelitian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, untuk membawa masyarakat Gorontalo menjadi konsumen yang cerdas. Yang meningkat dari indeks keberdayaan konsumennya dari level paham ke level mampu. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan ke level berdaya dan kritis.
Hal ini diungkapkan langsung, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono. Dimana menurutnya berbagai masalah konsumen sering terjadi, sehingga sering menyebabkan masyarakat sendiri, kehilangan haknya sebagai konsumen.
“Contohnya masyarakat berbelanja di supermarket. Masih menerima pengembalian dalam bentuk permen. Kalau masyarakat itu sadar sendiri, dan tentang haknya mestinya tidak menerima. Karena, jika dilakukan sebaliknya mereka juga tidak akan mau,” ungkapnya.
Menurutnya kesalahan seperti ini, sudah harus dicegah agar konsumen dan produsen memiliki hak yang sama dalam hubungan niaga. Sebab perlindungan konsumen ini juga sudah dicanangkan di hari konsumen nasional yang di putuskan melalui keputusan presiden. Sehingga diharapkan masyarakat khususnya di Gorontalo menjadi masyarakat yang cerdas.
Masyarakat sebagai konsumen tentu harus diberi bekal pengetahuan agar supaya mereka tahu persis bahwa mana sebetulnya hak dan kewajiban daripada konsumen.
Tak terkecuali juga mahasiswa memiliki tugas untuk turun ke masyarakat yang belum mendapatkan penyuluh ini.
“Seluruhnya berkewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat lain, tentang pentingnya pengetahuan masyarakat terhadap perlindungan konsumen ini,” jelas Veri.
Selain itu Direktorat Pemberdayaan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan RI juga telah melakukan penandatanganan MOU dengan tiga universitas baik negeri maupun swasta di Provinsi Gorontalo, yaitu Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Ichsan Gorontalo, dan Universitas Gorontalo, untuk melakukan edukasi kepada masyarakat sebagai ujung tombak perlindungan konsumen kepada masyarakat. (Aldy/gopos)