No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Konsumen Diminta Teliti Sebelum Beli Perumahan, BPKN Catat 2.063 Aduan

redaksi by redaksi
Kamis 12 Maret 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MANADO – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat selama tahun 2017 hingga 2020 ini sudah menerima sedikitnya 2.063 aduan konsumen terkait layanan perumahan. Angka itu menjadi yang tertinggi atau 81,70 persen dari total 2.525 aduan yang diterima dalam periode tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua BPKN Rolas B. Sitinjak saat memberikan materi pada Workshop Pembiayaan Perumahan Untuk Masyarakat yang digelar di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (12/3/2020).

Acara yang diinisiasi oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementrian PUPR itu mengundang unsur humas pemerintah daerah dan perbankan.

“Ada kasus tanah perumahan digadaikan di bank A. Sedang pembangunan rumahnya di lima bank lain. Begitu orang tinggal di situ, Bank A datang. Dan meminta penghuni kalian keluar, itu tanah adalah tanah saya,” kisah Rolas.

Baca Juga :  'Panglima PTT' Disambut Ribuan Honorer Siang Ini

Menurutnya, kerugian konsumen akibat karut-marut perumahan di Indonesia sangat besar. Selama tahun 2017 hingga 2020 mencapai Rp776,6 miliar. Rata-rata diakibatkan oleh masalah pembiayaan baik oleh pengembang maupun KPR dari perbankan.

“Makanya salah satu tipsnya sebelum membeli perumahan cek dulu status tanahnya. Itu tanah bermasalah atau tidak? Digadaikan di bank atau tidak? Jangan sampai anda sudah melakukan pelunasan di bank tapi sertifikatnya tidak keluar,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Dedi S. Budisusetyo menjelaskan, tujuan digelarnya workshop untuk mengedukasi masyarakat tentang perlindungan konsumen. Hal itu sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden No. 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen.

Ia berharap masyarakat cerdas dan teliti memilih perumahan. Salah satu syarat utama sebelum pengembang perumahan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status tanah harus sudah beres khususnya menyangkut sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Baca Juga :  KPK Ingatkan Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Pajak

Baca juga: Pemprov Gorontalo Segera Usulkan Penyederhanaan Birokrasi, Tak Lewat 31 Maret

“Misalnya saya direktur PT Angin Ribut, saya beli tanah katakan lima hektare. Tugas utama saya adalah mengubah tanah-tanah yang saya beli menjadi HGB (hak guna bangunan). Tanah saya kapling atau set plan untuk jadi perumahan. Harusnya di situ sudah clear and clan jika pengurusan IMB diverifikasi dengan benar,” jelasnya.

Kementrian PUPR memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengakses perumahan. Diantaranya melalui program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan KPR Subsidi Selisih Marjin (SSM). (rls/adm-01/gopos)

Previous Post

LPPD Gorut Posisi Tiga Se-Provinsi Gorontalo

Next Post

Gorontalo Kini Sudah Punya Pabrik Bahan Bangunan

Related Posts

Pesan Gubernur Gorontalo Ke 386 Jemaah Haji Kota Gorontalo
Gorontalo Hebat

Pesan Gubernur Gorontalo Ke 386 Jemaah Haji Kota Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025
Gorontalo Hebat

Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

Selasa 1 Juli 2025
422 THL Resmi Jadi PPPK, Wali Kota Kotamobagu: “Lebih 20 Tahun Mengabdi, Kami Hormat!”
Advetorial

422 THL Resmi Jadi PPPK, Wali Kota Kotamobagu: “Lebih 20 Tahun Mengabdi, Kami Hormat!”

Selasa 17 Juni 2025
Idul Adha, Pani Gold Project Bagikan 26 Ekor Sapi Kurban di 9 Desa Lingkar Tambang
Advetorial

Idul Adha, Pani Gold Project Bagikan 26 Ekor Sapi Kurban di 9 Desa Lingkar Tambang

Sabtu 7 Juni 2025
Kotamobagu Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Kolektif
Advetorial

Kotamobagu Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Kolektif

Senin 26 Mei 2025
Ajang Lari Tahunan di Kotamobagu Kembali Digelar, Warga Tumpah Ruah di Alun-Alun
Advetorial

Ajang Lari Tahunan di Kotamobagu Kembali Digelar, Warga Tumpah Ruah di Alun-Alun

Sabtu 24 Mei 2025
Next Post

Gorontalo Kini Sudah Punya Pabrik Bahan Bangunan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.