GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pertokoan Pasar Setya Praja atau pasar tua Kota Gorontalo. Arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi satu arah. Uji coba rekayasa lalu lintas satu arah ini akan mulai dilaksanakan pada 2 Juni 2025.
“Kita coba dulu, kalau positif hasilnya kita berlakukan,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea usai melakukan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Senin (26/5/2025) malam di Bele Li Yiladia (BLY) Wali Kota Gorontalo.
Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh menjelaskan, jalur satu arah di kompleks pasar tua akan dimulai dari Jalan Letjen Suprapto. Kendaraan bermotor hanya bisa melintasi dari arah utara menuju ke selatan atau gapura kompleks Toko Sama Jaya hingga persimpangan toko obat Maloluli dan tak bisa lurus ke arah Pasar Jajan atau Jembatan Siendeng.
“Di situ satu arahnya dari selatan menuju ke utara. Di situ satu arahnya sudah berlaku sejak lama,” ungkap Hermanto.
Selanjutnya di Jalan S. Parman. Menurut dia, kendaraan bermotor hanya bisa dari arah selatan menuju utara atau dari simpang empat Warkop Ajama lurus hingga ke persimpangan traffic light Apotik Sehat Baru.
“Berikut untuk di Jalan MT. Haryono. Dari simpang empat gapura atau Pasar Jajan Lama satu arah menuju hingga simpang empat Toko Listar dan tak bisa lurus menuju simpang empat Toko Obat Maloluli. Mobil, motor, bentor dan pesepeda juga tidak dibenarkan belok kiri menuju Informa. Kendaraan hanya bisa belok ke kanan arah Karsa Utama,” jelas Hermanto panjang lebar.
Penerapan lalu lintas dengan sistem satu arah di Kota Gorontalo, sudah dilakukan di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan di Jalan Nani Wartabone. Sebelum diberlakukan, di lokasi tersebut, sering terjadi macet. Namun, setelah satu arah diterapkan, kemacetan tak terlihat lagi.
Sama seperti di depan kampus UNG, pemberlakuan satu arah di kompleks pertokoan bertujuan untuk mengurai kemacetan.(*/hasan/gopos)