GOPOS.ID, TULUNGAGUNG – Sebagai upaya pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH bersama seluruh pejabat utama dan anggota melaksanakan ikrar, dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas anti narkoba di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa (25/5/21).
Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Asmaul Husna, pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas anti narkoba. Dengan dipimpin Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH dikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Polres Tulungagung.
Adapun Ikrar Yang Dibacakan Kapolres Tulungagung yakni :
Kami Keluarga Besar Polres Tulungagung Berikrar.
1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Tidak Akan Menggunakan Narkoba Dalam Bentuk Apapun.
3. Siap Berkarya dan Berprestasi Tanpa Narkoba.
4. Siap memerangi dan memberantas Penyalahgunaan Narkoba Menuju Indonesia Sejahtera.
Kegiatan itu dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur. Polri khususnya Polres Tulungagung, harus memberantas peredaran narkoba. Serta tidak akan terlibat dalam penggunaan, maupun peredaran narkoba.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tulungagung menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba. Salah satu diantaranya, menjauhi dan menghindari penggunaan narkoba, dalam bentuk dan jenis apapun.
“Hindari dan jauhi penggunaan narkoba, dalam bentuk dan jenis apapun. Berantas peredaran narkoba, di wilayah hukum Polres Tulungagung,” Ucap AKBP Handono.
Kapolres Tulungagung juga menekankan beberapa hal yakni, “Guru yang paling baik, adalah pengalaman. Pengalaman tidak harus dari diri sendiri, tapi kita bisa belajar dari orang lain.”
Kapolres memberikan contoh kasus, mengenai penyalahgunaan narkoba oleh Anggota Polri di beberapa wilayah.
“Kejadian di Kota Bandung, Kapolsek dan anak buahnya menyalahgunakan narkoba. Di Jakarta, personil Polri yang tidak mau bayar, malah melakukan penembakan. Di Surabaya juga sama, polisi malah jadi penyalahguna narkoba,” ucapnya.
“Ini harus jadi pelajaran kita semua. Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani. Kita sebagai anggota Polri harus tut wuri handayani. Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya,” terangnya.
Penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri Ini, sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. “tak ada toleransi untuk pengguna narkoba,” Tegas Kapolres.
Untuk menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, Kapolres mengajak seluruh personil untuk selalu bersyukur.
“Ketika kita bersyukur maka rejeki akan dilimpahkan. Jika kufur nikmat, maka azab Allah sangat pedih. Mari kita wujudkan rasa syukur dengan melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawab. Diawasi atau tidak, kendalinya pada diri masing- masing,” Ujar Kapolres.
Tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, adalah untuk memperkuat komitmen bersama, dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya. Serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel. Juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab, dan bermanfaat.
“Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja. Namun Komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Tulungagung, yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba,” lanjut Kapolres
Ia juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini, sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Tulungagung.
“Jikalau ada anggota yang terlibat, dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkas AKBP Handono (NN95/mt/gopos).