GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo Junaidi Yusrin membantah bahwa dirinya telah melakukan penipuan uang kepada salah satu pengusaha di Kabupaten Gorontalo.
Kepada wartawan, Junaidi menyampaikan bahwa dalam kejadian ini dirinya juga termasuk korban penipupan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gorontalo Utara terkait dengan proyek pengadaan sembako.
Menurutnya, proses pengadaan barang tersebut tidak melalui dirinya, melainkan oleh oknum ASN Gorut tersebut.
“Saya tegaskan bahwa dalam kejadian ini saya juga termasuk korban dari janji-janji oknum yang mengaku pegawai kementerian, perbantuan di Gorontalo Utara,” tegas Junaidi, Senin (7/10/2024) di halaman Kantor KPU Kota Gorontalo.
Junaidi menjelaskan, bahwa dirinya hanyalah perantara antara pelapor dan Oknum ASN Gorut dalam proyek pengadaan minyak kelapa. Proyek ini merupakan pengadaan yang kedua kalinya antara mereka. Proyek pertama dilakukan pada tahun 2023 dan berjalan dengan lancar.
“Bu Nana (ASN Gorut) menghubungi saya lagi bahwa ada proyek kedua, kemudian bu Nana meminta saya untuk menghubungi pelapor untuk menawarkan lagi proyek tahap kedua,” jelasnya.
Lebih lanjut, hingga saat ini Junaidi terus melakukan upaya komunikasi dengan oknum ASN Gorut tersebut untuk meminta pertanggungjawaban atas proyek minyak kelapa tersebut.
“Saya tanyakan, jawaban dari bu Nana adalah sabar kak, tetap Nana akan pertanggungjawabkan ini yang lalu saja selesai ‘kan?,” ungkapnya.
“Tadi saya WA (WhatsApp) juga bu Nana, hanya dijawab saya masih sakit,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pengusaha di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo bernama Pariyem (56) melaporkan oknum komisioner KPU Kota Gorontalo berinisial JY atas kasus dugaan penipuan pengadaan minyak kelapa.
Persoalan itu pun telah dilaporkan ke Polres Gorontalo karena Pariyem mengaku dirugikan senilai Rp550 juta.(Rama/Gopos)