GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memantau pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pelabuhan Barang, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Senin (18/5/2020).
Anggota Komisi III Deprov Gorontalo, Jasin U Dilo, mengatakan dari hasil kunjungan tersebut pihak pengelola pelabuhan telah menerapkan prosedur kesehatan pencegahan covid-19. Seperti screening suhu badan, penyemprotan disinfektan, tempat cuci tangan dan sebagainya sesuai standar kesehatan covid-19. Hal ini sebagaimana diharapkan penerapan PSBB.
“Ditambah lagi ada bantuan dari tim kesehatan di puskesmas untuk mengawasi anak buah kapal (ABK),” ujar Jasin.
Baca juga:Â PSBB di Gorontalo Diperpanjang hingga 31 Mei 2020
Lebih lanjut Jasin juga menerima aspirasi pihak pelabuhan. Mereka meminta agar ada legalitas berdasarkan rekomendasi kepala desa, bahwa mereka adalah pengangkut logistik antar pulau.
“Sehingga atas dasar itu mereka tidak akan mendapat masalah,” ucapnya. (muhajir/gopos)