GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo me-monitoring calon penerima bantuan rumah layak huni (Mahayani) di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (07/04/2020).
Anggota Komisi III, Yasin Dilo, mengatakan monitoring dilakukan sebagai bentuk pengawasan pembangunan mahayani agar tidak terjadi salah paham antara penerima bantuan dan pihak pelaksana.
“Si penerima bantuan medapat informasi bahwa ia tinggal tinggal terima kunci (selesai). Padahal ini kan bantuan harus ada peran penerima bantuan untuk membantu pelaksanaan pembangunan,” ujar Yasin kepada wartawan.
Baca juga:Â Deprov Gorontalo Minta Keseragaman Sikap Pemerintah Atasi Covid-19
Menurut Yasin, total anggaran pembangunan Mahayani milik keluarga Bosin Kamalu senilai Rp 37 juta. Berdasarkan tinjauan material pembangunan telah ada di lokasi.
“Tinggal menunggu tukang yang akan mengerjakan rumah mahyani dengan angenda waktu yang ditetapkan,” ungkapnya.
Hadir dalam monitoring tersebut Ketua Komisi III, Thomas A. Mopili dan anggota komisi lainnya didampingi Dinas Perkim Provinsi Gorontalo dan pihak Koramil. (muhajir/gopos)