GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Jakarta untuk mengkonsultasikan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Komisi III yang dipimpin oleh Awaludin Pauweni ini, berkunjung ke Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI, di Kantor Ditjen Cipta Karya Direktorat PKP.
“Kami diterima oleh Kepala Seksi Analisa Teknis Mita Dwi Apriani. Ia menjelaskan program PISEW ini yang dilandasi visi misi Presiden Joko Widodo yang termaksud pada Nawacita, RPJMN 2015 – 2019. Serta Renstra Cipta Karya 2015–2019,” kata Awaluddin Pauweni, Kamis, (1/8/2019).
Penetapan suatu lokasi pengembangan wilayah kata Awaluddin, ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat yang ditindaklanjuti dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Direktur Jenderal.
Baca juga : Puskesmas-RS di Gorontalo Tetap Wajib Layani Peserta BPJS PBI Nonaktif
Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp600 juta per kecamatan. Kriteria desa yang mendapatkan anggaran adalah lahan sendiri bukan pembebasan, kegiatan tidak bisa dipihakketigakan atau dilaksankan sendiri oleh rakyat. |Serta teknologi yang digunakan adalah teknologi yang dapat dikerjakan oleh rakyat.
Ketua Tim Komisi III sangat mengapresiasi penerimaan dan penjelasan yang disampaikan, dengan harapan program ini dapat berkelanjutan dan berkesinambungan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Serta pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo karena keterbatasan APBD.
Provinsi Gorontalo tahun 2016 terdapat 10 Kecamatan yang mendapatkan alokasi PISEW. Di tahun 2017 sebanyak 4 kecamatan, 2018 sebanyak 12, dan tahun 2019 ini sebanyak 12 kecamatan. (rls/gopos)