GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyoroti sejumlah pelaksanaan pekerjaan pembangunan. Pasalnya pelaksanaan pekerjaan tersebut dinilai kurang maksimal.
Anggota Komisi III, Dedi Hamzah mengemukakan, ada beberapa pekerjaan yang dilaksanakan pada 2019, hasil pekerjaannya belum maksimal. Kondisi itu membuat hasil pekerjaan tersebut belum memenuhi apa yang diharapkan.
“Contohnya jalan yang di depan Gedung DPRD ini, pekerjaannya masih jauh dari apa yang kita harapkan,” kata Dedi Hamzah saat memimpin rapat Komisi III Deprov Gorontalo bersama Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi, Biro Pengadaan, dan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Selasa (4/2/2020).
Lebih lanjut Dedi Hamzah menekankan agar permasalahan yang ada 2019 dijadikan pembelajaran dalam pelaksanaan anggaran 2020. Dalam artian, kegiatan pekerjaan yang belum maksimal harus didorong agar lebih maksimal lagi.
“Apa pun yang berkaitan dengan kendala-kendala yang ada ,misalnya kekurangan anggaran, nanti kita akan diskusikan. Supaya ke depan bisa berjalan dengan maksimal,” ungkap Dedi.
Sementara itu Kabag Pembangunan, Biro P2E, Safrano Isa mengungkapkan pihaknya menerima saran yang disampaikan Komisi III Deprov Gorontalo.
“Kita akan perbaiki ke depan berdasarkan masukan dari semua pihak. Kalau ada kontraktor yang bermasalah, ke depan juga mereka akan kita blacklist,” ujar Safrano Isa.(muhajir/gopos)