GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengambil peran dalam pengawasan infrastruktur sekolah.
Mengingat pada tahun 2020 ini sumber anggaran yang berasal langsung dari pemerintah pusat untuk pembangunan sekolah itu sejumlah Rp 300 miliar.
“Kami sudah meminta pembangunan sekolah mulai dari SD sampai SMA hingga SLB sederajat harus dilaporkan di mana lokasinya. Kami akan turun langsung untuk melakukan pengawasan,” ungkap Ketua Komisi III Deprov Gorontalo, Idrus Thomas Mopili usai rapat gabungan dengan Komisi IV serta OPD yang menjadi mitra kerja, Senin (10/2/2020).
Menurut Thomas, anggaran tersebut harus diawasi mengingat kepala sekolah bukan pelaku konstruksi atau kontraktor.
“Yang kami khawatirkan pekerjaannya jadi amburadul. Bayangkan guru SD jadi pelaku konstruksi. Makanya kami sampaikan tahun ini kami akan turut mengawasi itu,” ujarnya.
Lanjut kata Thomas, rapat gabungan tersebut juga merujuk pada regulasi. Komisi III dan IV melakukan rapat dengar pendapat (RDP) pertama kali dengan mengundang mitra kerja karena program pengawasannya masih beririsan.
“Jadi komisi yang ingin memanggil mitra kerja dari komisi III silahkan menyurat di ketua dewan dan ketua dewan disampaikan kepada kami. Jangan asal main panggil saja,” tandasnya.
Senada dengan itu anggota komisi III, Meyke Kamaru menerangkan RDP tersebut berkaitan dengan perencanaan pembangunan infrastruktur yang pada intinya menyangkut pembangunan yang ada di Dikbudpora dan PUPR Provinsi Gorontalo.
“Hal ini dilakukan agar pengawasan yang dilakukan kami komisi III dan IV lebih optimal ke depan,” ungkap Meyke (muhajir/gopos).