GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menerima aspirasi dari pengurus Eks Pasar Hulawa, Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (6/1/2021).
Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Gorontalo itu, pengurus eks Pasar Hulawa, Telaga menyampaikan aspirasi berkaitan pemberhentian oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo. Pengurus eks Pasar Hulawa menilai pemberhentian dilakukan secara sepihak.
“Laporan ini akan segera kami tindaklanjuti. Secepatnya kami akan mengundang Dinas terkait untuk mempertanyakan masalah tersebut,” ujar Ali Dj Polapa, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo.
Ali Polapa berjanji akan memfasilitasi pengurus Eks pasar Hulawa dengan dinas terkait. Ia juga beharap agar pihak pengurus Eks pasar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain.
“Hari ini juga kita ad rapat Pansus bersama Disperindag. Jadi saya minta jangan dulu berbuat anarkis,” ucap Ali Polapa.
Sementara Ketua Eks Pasar Hula, Telaga Kabupaten Gorontalo, Triyanto Bula mengemukakan bahwa dirinya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Padahal, menurutnya selama ia memimpin pasar tersebut tidak ada masalah yang dilakukan.
“Tapi justru di kepemimpinan saya pasar itu sudah mulai bagus. Bahkan sudah tertata rapi,” terangnya.
Selain itu, menurut dia, keputusan yang diambil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo adalah keputusan sepihak.
“Jangan sampai kami diganti ini ada intervensi dari pihak lain,” tandasnya. (Ramlan/gopos)