GOPOS.ID, TILONGKABILA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menyoroti pekerjaan ruas jalan Kasmat Lahay, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. (16/8/2022).
Ketua Komisi II Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Wahidji mengatakan, terkait dengan pekerjaan sekaligus pelebaran ruas jalan Kasmat Lahay harus menggunakan material galian khusus dan beberapa jenis batu lainnya.
“Yang terpenting ialah pemadatannya dengan fibro karena struktur pembangunannya masih labil,” ungkapnya usai meninjau pekerjaan jalan, Selasa (16/8/2022).
Menurut Sofyan, beberapa material yang menjadi bahan pekerjaan jalan sangatlah penting untuk pemadatan struktur jalan tersebut. Olehnya pemadatan menggunakan fibro secara berulang dapat memadatkan struktur jalan.
“Dan ini harus diawasi dengan benar agar pada saat pengaspalan jalan pelebarannya tidak amblas, dan ini perlu di catat dengan baik,” tegasnya.
Sofyan menerangkan, berdasarkan hasil peninjauan pekerjaan dari pada talut yang sudah ada sekarang, telah terealisasi dengan benar serta mesti dipertahankan kualitasnya.
“Sebab pekerjaannya sudah bagus dari awal yang sisanya 700 meter, dan kalau bisa ini harus diawasi oleh pengawasnya,” ujarnya menerangkan.
 “Sebab ada sungai di pekerjaan jalan tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Paris Djali meminta kepada pemerintah daerah maupun dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pekerjaan jalan Kasmat Lahay, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
“Kami komisi dua menekankan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mendampingi pihak ketiga dalam melaksanakan pengerjaan jalan,” tegasnya.
Menurut Paris, hal itu diharuskan agar progres pekerjaan jalan sesuai dengan harapan dan kontrak, sebab dikhawatirkan munculnya deviasi yang bisa membuat kontraktor kerepotan.
“Sebab ada besaran volume anggaran di tahun 2022 untuk Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Dirinya berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait baik Dinas PUPR, Bina Marga untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan membantu pihak ketiga.
“Yang terpenting antara pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pihak ketiga tidak saling menyulitkan dan dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” kata dia.
“Yang terpenting juga tidak mengabaikan kualitas dan kuantitas pekerjaan, sebab ini merupakan harapan rakyat,” tandasnya. (Putra/Gopos)