GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Ketua Komisi II serta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti mendesak Pj Gubernur Gorontalo untuk mengundurkan diri dari jabatanya sebab tak mampu jalankan tugasnya.
Herman Haluti menyampaikan bahwa hal ini disebabkan karena sampai dengan saat ini, SK Gubernur tentang Hasil Evaluasi APBD Kota Gorontalo 2024 belum ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi.
“Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap mekanisme pembahasan APBD itu sendiri. sebab setelah APBD dievaluasi oleh pemprov masih ada tahapan pembahasan lagi yakni TAPD bersama DPRD akan menindak lanjuti hasil koreksi dari pemprov tersebut,” Ujar Herman
“dan kalau ada perbaikan terkait hasil koreksi maka tentunya akan ada penyesuaian lagi pada penginputan dalam sistim SIPD dan ini harus secepatnya disesuaikan,” Lanjutnya.
Politisi PAN itu menjelaskan bahwa proses itu harusnya cepat diselesaikan mengingat waktu kerja yang tersisa tinggal tiga hari untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan proses penginputan disistem SIPD
“batas akhirnya hanya sampai tanggal 31 desember 2024. Tanggal 25, 26 libur natal selanjutnya tanggal 28, 29 hari sabtu minggu libur artinya tinggal tersisa 3 hari kerja untuk menindak lanjuti hasil evaluasi dan proses penginputan di sistim SIPD,” Jelasnya
Tak hanya itu, untuk mendesak Pj Gubernur untuk mundur dari jabatannya Herman juga memintak kepada fraksi PAN dan Aleg Deprov Kota Gorontalo untuk turut menindaklanjuti hal tersebut. Sebab menurut Herman, Pj Gubernur Gorontalo ini telah dilantik menjadi Deputi disalah satu kementrian hal ini tentunya dapat mengganggu kinerjanya dalam memimpin Provinsi Gorontalo.
“saya meminta kepada fraksi PAN dan juga Aleg Deprov dapil kota Gorontalo untuk menyikapi hal ini sebab sesuai info yg saya dengar bahwa Pj. Gubernur ini sudah dilantik menjadi Deputi disalah satu kementrian yang sudah pasti akan berpengaruh terhadap tugas sebagai Pj. Gubernur Gorontalo,” Tutupnya (Rama/Gopos)