GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib memastikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) segera diajukan sebagai inisiatif pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hal ini disampaikan oleh AW Thalib usai melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo yaitu Dinas PUPR-Perkim, unsur pengelola keuangan, inspektorat, hingga Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Selasa (14/2/2023).
“Kita melakukan percepatan perda tata ruang. Kemarin kita sudah bicarakan dengan pak gubernur dan bahkan sangat diseriusi. Tadi mereka sudah memaparkan rundown acara harinya dan Maret tidak meleset akan diajukan dalam bentuk inisiatif pemerintah menjadi sebuah peraturan daerah. Maret sudah bisa dibahas di DPRD,” ujar AW Thalib.
Baca juga: Komisi I Dorong Pemprov Gorontalo Percepat Perda RTRW
Sementara itu, Kadis PUPR-Perkim, Aries Ardianto mengatakan, pihaknya telah mengikuti regulasi mengenai pembahasan ranperda RTRW.
“Alhamdulillah pemerintah pusat sudah mengirimkan tim teknis dari kemeterian ATR minggu lalu. Saya bersyukur meskipun waktunya terbatas sangat intens membahas itu (ranperda,” ujar Aries.
Arie mengatakan, meskipun keterbatasan anggaran dan sumber daya. Dirinya berharap bisa mengejar terget pembahasan ranperda ini dengan hasil yang baik. Alias tidak asal jadi.
“Oleh sebab itu, mereka berharap pemerintah daerah tajam dari pembahasan RTRW. Sehingga dalam penerimaan investor ke depan, pihak investor tidak akan ragu-ragu menggelontorkan anggaran,” ujarnya. (muhajir/gopos)