GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo perjuangkan nasib para pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer yang terancam diberhentikan di lingkungan sekretariat DPRD.
Hal ini berkaitan dengan rencana Gubernur Gorontalo merumahkan 50 persen PTT di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di sekretariat dewan provinsi.
Menurut Ketua Komisi I, AW Thalib pihaknya tetap mendukung rencana gubernur itu. Tapi untuk di lingkungan sekretariat dewan provinsi, masih sangat membutuhkan PTT sehingga harus diperjuangkan.
“Kita akan memperjuangkan nasib PTT di linkungan sekwan bahkan kalau bisa ditambah,” ungkap AW Thalib saat rapat bersama PTT sekretaris dewan provinsi, Senin (27/1/2020).
Rencananya komisi I akan mengadakan rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo usai rapat bersama PTT yang dilaksanakan di Ruangan Komisi I tadi.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I Adhan Dambea berkaitan dengan aspirasi yang akan disampaikan itu menyebutkan pihaknya tidak mengganggu gugat kebijakan gubernur.
“Tapi kita mempunyai hak untuk menyampaikan saran berdasarkan pertimbangan manusiawi,” ungkapnya
Lebih lanjut ungkap Adhan, kalau boleh PTT yang akan dirumahkan ini terlebih dahulu ditunda. Sambil mereka mencari usaha lain. Secara perlahan namun telah diumumkan sekarang.
“Namun kalau toh ini kebijakan, kalau boleh mereka ini diberikan pesangon. Artinya lima bulan gaji misalnya untuk mereka bangun usaha lain,” tandas Adhan. (muhajir/gopos)