GOPOS.ID, BLITAR – Komisi I DPRD Kota Blitar menampung persoalan yang dialami oleh Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Blitar.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi mengatakan, ada tiga poin aspirasi yang disampaikan oleh PGSI. Pertama mengenai honor yang diterima oleh guru-guru swasta.
“Dulu itu mereka mendapatkan insentif satu tahun tiga juta, jadi perbulannya hanya Rp250 ribu. Sekarang itu tidak semua guru mendapatkan insentif karena berdasarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOP),” katanya, Rabu (3/8/2022).
Dengan begitu, lanjut Nuhan, apabila sekolah tersebut muridnya banyak, guru-guru swasta ini bisa mendapatkan BOP sebanyak 3 juta. Apabila muridanya sedikit, maka tidak mendapatkan insentif sebanyak itu.
“Maka mereka berharap walaupun muridnya sedikit bisa mendapatkan insentif sebesar Rp250 ribu per bulan,” lanjutnya.
Sedangkan poin aspirasi yang kedua, ujarnya, adalah terkait implementasi Kurikulum Merdeka. Ia menyebut, Sekolah swasta mempunyai anggaran sedikit.
“Guru-guru swasta berharap ada kepedulian dari pemerintah daerah agar bisa menerapkan seperti sekolah-sekolah negeri,” tandasnya.
Baca juga: Pemkot Blitar Cadangkan Anggaran Danai Pilwali 2024
Sementara poin yang terakhir, Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI), bahwa guru PAI tidak bisa masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan.
“Mereka berharap walaupun guru PAI tetap bisa masuk. Intinya seperti itu,” imbuh politisi PPP ini.
Menurut Nuhan, pihaknya bakal menindaklanjuti permasalahan yang dialami oleh PGSI dengan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Blitar guna menindaklanjuti masalah tersebut.
“Tentu saja kita berharap ada solusi yang dialami oleh guru-guru swasta ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PGSI Kota Blitar, Rina Agustina berharap poin-poin yang menjadi masalah guru swasta bisa terselesaikan melalui kebijakan yang dibuat oleh Pemkot Blitar.
“Jadi saya mohon semuanya itu terlaksana. Karena kita sebagai pendidik tidak pernah membeda-bedakan murid satu dengan yang lain,” ungkapnya.
“Paling tidak kesejahteraan kami samalah. Untuk guru honorer itu sama,” pungkasnya. (mt/adv/gopos)