GOPOS.ID, TILONGKABILA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, berkunjung ke Badan Pertanahan Kabupaten Bone Bolango. Kunjungan tersebut untuk membahas persoalan percepatan pembangunan Waduk Bulango Ulu, Selasa (21/9/2021).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengatakan kunjungan kali ini dalam rangka menindaklanjuti berbagai keluhan kelompok masyarakat. Sejak beberapa minggu yang lalu hingga kemarin, mereka mengeluhkan persoalan pembebasan tanah di Bulango Ulu.
“Memang kita Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sudah pernah datang ke sini waktu proses awal pembangunan. Setelah dilakukan penyelesaian persoalan tanah ini, kami lakukan pemantauan terus yang merupakan bidang kita soal tanah. Tapi pada minggu yang lalu sampai dengan kemarin, sudah delapan kelompok masyarakat mengeluh persoalan tanah dan itu ada hambatan,” kata Adhan.
Adhan Dambea menuturkan, setelah mendapatkan penjelasan dari Badan Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, pihaknya menilai prosesnya sudah berjalan baik. Hanya saja persoalan sekarang ada hambatan dari pihak Balai Wilayah Sungai.
“Oleh karena itu, kami akan menyurati seluruh pihak terkait untuk duduk bersama mencarikan solusi terkait pembangunan waduk ini. Karena ini merupaka proyek nasional,” tutur Adhan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma yang turut hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, untuk solusi dari penyelesaian hambatan pembangunan Waduk Bulango Ulu diperlukan pemahaman yang lebih konkrit, antara Badan Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dan Balai Wilayah Sungai.
“Sehingga solusinya bisa disepakati oleh kedua belah pihak,” ungkap Sekda Ishak.
Ishak Ntoma juga menambahkan, rencananya hari Senin depan pihak Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan mengundang pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan ini untuk duduk bersama mencarikan solusi terkait hambatan yang terjadi.
“Senin depan Komisi I DPRD akan mengundang kami sebagai pemerintah kabupaten, Badan Pertanahan, Balai Wilayah Sungai, Kepala Desa, Ormas, dan LSM untuk mencarikan solusi terkait hal ini,” pungkasnya. (Indra/Gopos)