GOPOS.ID, KWANDANG – Komisi I DPRD Gorontalo Utara meminta kepada pihak Polres Gorontalo Utara, dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk dapat menyeriusi permasalahan yang ada di Desa Topi.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh anggota Komisi I, Rahmat Lamaji usai menerima se jumlah warga desa yang kini datang kembali mengadukan permasalahan tersebut kepada mereka, Senin (23/10/2023).
“Permasalahan ini sebelumnya sudah perna di adukan oleh mereka sejak tanggal 28 Agustus lalu, sehingganya dalam pertemuan kali ini kamipun meminta kiranya pihak Polres dan Pemerintah Daerah bisa lebih menyeriusi laporan itu,” jelas Rahmat.
Politisi dari Partai Amanat Nasional juga ini menyapaikan bahwa, masyarakat Desa Topi menilai pihak Polres Gorut dalam penanganan permasalahan tersebut sangat lambat. Pasalnya sudah masuk bulan ke 2 sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut.
“Minimal pihak-pihak terkait bisa diundang, dan warga Topi berharap terkait informasi tindak lanjutnya,” tandasnya.(isno/gopos)