GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasri Ainun Habibie Gorontalo, Rabu (12/3/2025). Dalam kegiatan kunjungan kerja, Komisi I DPRD Bolmut mempelajari peningkatan status RSUD Hasri Ainun Habibie Gorontalo sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal ini dilakukan Komisi I DPRD Bolmut sebagai upaya untuk mendorong peningkatan RSUD Bolmut menjadi BLUD.
Wakil Ketua DPRD Bolmut, Defri Pontoh, berharap melalui kunjungan kali ini pihaknya dapat dapat meniru langkah-langkah yang telah diambil oleh RSUD Hasri Ainun Habibie dalam mengubah status menjadi BLUD.
“Kami berharap RSUD Hasri Ainun Habibie dapat menjadi contoh nyata bagi RSUD Bolmut dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mencapai status BLUD,” ujarnya.
Kepala Bidang Keperawatan RSUD Hasri Ainun Habibie Gorontalo, Fandy Pelealu, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menjelaskan perubahan status menjadi BLUD memerlukan perencanaan yang matang, terutama dalam aspek keuangan.
“RSUD Hasri Ainun Habibie telah menjadi BLUD sejak tahun 2020. Tujuan utama dari perubahan status ini adalah untuk menjadikan rumah sakit ini terus berkembang dan maju di Provinsi Gorontalo,” jelas Fandy.
Lebih lanjut, Fandy memaparkan, RSUD Hasri Ainun Habibie memiliki berbagai layanan unggulan, termasuk layanan spiritual berupa bimbingan dan tausiyah bagi pasien yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Selain itu, rumah sakit ini memiliki empat kluster sumber daya manusia, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), ASN paruh waktu, dan pegawai BLUD.
Fandy menekankan, untuk mewujudkan status BLUD, dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dan DPRD sangat diperlukan.
“BLUD wajib didukung oleh Pemprov dan DPRD agar dapat meningkatkan layanan kesehatan. Hal ini dapat dilakukan dengan memperlihatkan kinerja yang baik, seperti yang telah dilakukan oleh RSUD Hasri Ainun Habibie sebagai BLUD pertama di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Selain itu, Fandy menyatakan, masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang paripurna. Dengan program jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS yang bertujuan agar seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan finansial.
”Keberhasilan ini sangat bergantung pada mindset pengelola dan kemampuan membangun manajemen yang sehat,” pungkasnya.
Dengan perubahan status menjadi BLUD, diharapkan RSUD Bolmut dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya di Provinsi Sulawesi Utara dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan terpadu bagi masyarakat.(Zidny/Mg-Gopos)