GOPOS.ID, GORONTALO – Penataan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo yang baru saja dimekarkan dari Dinas Penanaman Modal masih belum tertata bagus. Komisi 1 menilai penataannya masih semrawut.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib saat melakukan kunjungan kerja di Dinas PTSP, Jumat (24/3/2023).
“OPD baru ini semrawut. Belum terpisahkan. Nanti ke depan harus sudah ada langkah-langkah untuk dipisahkan. Termasuk kantornya masih campur aduk antara ESDM dan PTSP,” ujar AW Thalib.
Menurut AW Thalib, tidak ada batas pembeda antara dinas PTSP yang baru dimekarkan dengan dinas yang lama.
Tidak hanya mengenai kantor, Komisi I juga menyoroti mengenai operasional kegiatan OPD yang belum dapat dilaksanakan karena belum dapat pembiayaan lantaran hambatan-hambatan birokrasi.
“Sampai saat ini juga belum terpecahkan. Bahkan PTT sudah tiga bulan belum terbayarkan,” ujarnya.
Melihat kondisi ini, Komisi I meminta kepada Penjabat Gubernur Gorontalo untuk melakukan evaluasi secara langsung di tingkatan OPD.
“Jangan cuma menerima informasi yang baik saja. Gubernur harus melakukan evaluasi secara langsung,” kata AW Thalib.
Menurut politisi PPP ini, kondisi seperti ini jelas bakal mempengaruhi penyerapan anggaran. Padahal sebelumnya, komisi I telah menyoroti penyerapan angggaran APBD Provinsi Gorontalo yang hanya 6 persen saja.
Ini kebijakan yang harus dilakukan oleh gubernur mengevaluasi secara langsung. Jangan hanya menerima informasi yang enak saja. Tapi mari lakukan sidak dulu, kemudian lihat langsung dan selami ada hambatan komunikasi yang mungkin tidak bisa diketahui oleh gubernur,” ujarnya. (muhajir/gopos)