GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 41 ribu pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari data pemilih sementara (DPS) dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo. Banyaknya jumlah pemilih yang belum memiliki KTP-el ini menjadi perhatian Komisi I Deprov Gorontalo.
Jajaran Komisi I Deprov Gorontalo meminta Dukcapil untuk secara masif melakukan sosialisasi dan perekaman KTP-el. Hal ini disampaikan jajaran komisi pada kunjungan kerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Gorontalo, Rabu (3/5/2023).
Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib mengatakan, jumlah pemilih yang belum memiliki KTP-el tersebut didominasi oleh pemilih pemula yang duduk di bangku sekolah menengan atas (SMA/sederajat)
“Sehingga harus memasifkan sosialisasi perekaman KTP-el di tingkat sekolah. Dukcapil bisa bekerja sama dengan pihak terkait seperti dinas pendidikan dalam melakukan sosialisasi perekaman,” ujar AW Thalib.
Semakin dekatnya waktu Pemilu 2024 mendatang mendorong perekaman KTP-el harus dipacu. Komisi I bahkan rencana akan mengunjungi sekolah-sekolah untuk dijadikan sampel hambatan dalam perekaman KTL-el.
“Sebagaimana PKPU Nomor 7 Tahun 2022, ini adalah syarat yang harus dimiliki oleh masyarakat yang telah wajib pilih dan tidak bisa diganti dengan yang lain seperti surat keterangan, atau keterangan domisili. Apabila tidak ada KTP-el, maka tidak bisa memberikan hak suaranya di TPS nanti,” ujar AW Thalib.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas DPMD Dukcapil Provinsi Gorontalo, Slamet S.K Bakri mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan menerima 20 ribu blanko KTP. Pihaknya kata Slamet akan melakukan pelayanan ekstra untuk melaksanakan perekaman secara mobile.
“Sebelum pelaksanaan pemilihan, Dukcapil akan melakukan pelayanan 1×24 jam door to door, sekolah ke sekolah dan tempat keramaian lainnya dengan cara perekeman mobile seperti di tahapan pemilu sebelumnya,” ujar Slamet. (muhajir/gopos)