GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan evaluasi terhadap progres percetakan KTP-Elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo, Kamis (30/11/2023).
Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib, mengatakan, evaluasi ini dilakukan untuk memastikan progres percetakan KTP-El bagi warga yang memiliki hak pilih menjelang Pemilu 2024.
Dari hasil kunjungan tersebut, komisi I mendapati keluhan tentang perangkat yang tidak terkoneksi antara perangkat lama milik Dukcapil Kabupaten Gorontalo dan perangkat baru pemberian Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Iya kondisi ini menyebabkan perekaman KTP-El terhambat,” ujar AW Thalib.
Menurut AW Thalib, alat bantu yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sebelumnya tidak efektif karena tidak berkesesuaian dengan kebutuhan.
“Misalnya alat printer yang diperbantukan, tidak bisa dikoneksikan dengan computer yang ada di kantor dukcapil sehingga tidak bisa dipakai. Alat bantuan pemerintah provinsi tidak kompetebel lagi. Sehingga dibutuhkan penyesuaian” kata AW Thalib.
Komisi I rencana bakal melakukan peninjauan alat-alat yang ada di Dukcapil tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo untuk melihat secara langsung apakah masalah yang sama terjadi pula pada kabupaten-kota yang lain.
“Jika demikian kondisinya, komisi 1 menghimbau tiap-tiap dukcapil untuk meng-upgrade perangkat dan disesuaikan dengan kebutuhan, guna memaksimalkan durasi waktu percetakan KTP-Elektronik, sehingga mencapai target yang diharapkan,” ujar AW Thalib menandas. (muhajir/gopos)