GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo meninjau pengerjaan proyek pembangunan Jalan Apel, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Kamis (12/8/2021)
Ketua Komisi, Ariston Tilameo, mengatakan peninjauan pengerjaan jalan tersebut untuk memastikan kecocokan dokumen yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo, pada rapat kerja Komisi C beberapa hari lalu.
“Kita turun lapangan untuk meninjau langsung, proyak yang sedang berjalan salah satunya jalan apel,” kata Ariston kepada awak media.
Lebih lanjut, Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menjelaskan, dari hasil kunjungan kerja lapangan pihaknya tidak menemukan kesalahan dalam pengerjaan proyek. Data lapangan sesuai dengan laporan yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Kota. Ditambahkan pula oleh Ariston luas ruas jalan tidak bermasalah.
“Ternyata setelah kami cocokkan dengan dokumen, memang pekerjaan itu sesuai dengan dokumen yang ada. Sehingga kami melihat bahwa jalan yang sementara dikerjakan itu sesuai dengan dokumen penawaran. Karena patokan kita, hanya menyesuaikan penawarannya (dokumen) yang sudah diajukan, kemudian realisasi di lapangan,”pungkasnya. (Sari/gopos)