GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melakukan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Gorontalo tahun 2021. Dalam evaluasi tersebut, beberapa SKPD ditemukan kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Wakil Ketua Komisi B, Muksin Brekat, mengatakan, sepanjang tahun 2021 ada beberapa SKPD yang tidak maksimal dalam melakukan pekerjaan. Sehingganya pada rapat tersebut dirinya meminta semua SKPD yang hadir dapat memaksimalkan kontribusi pendapatan asli daerah, dan penyerapan anggaran di tahun 2022.
“Rapat realisasi kegiatan SKPD, ada beberapa kurang maksimal sehingga ini perlu adanya evaluasi, kita akan lakukan secara intens, melalui komisi B yang merupakan komisi dibidang ekonomi dan keuangan,” kata Muksin kepada awak media usai memimpin rapat kerja komisi B, dengan pokok bahasan realisasi kinerja OPD, di aula satu DPRD kota Gorontalo, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Pemkot Gorontalo Tingkatkan Layanan Air Bersih
Lanjut, Anggota fraksi Partai Demokrat itu menambahkan pihaknya meminta kepada SKPD untuk menyerahkan daftar kegiatan tahun 2022. Dirinya juga menekankan setiap tahun akan dilakukan evaluasi dan pengawan secara intens pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci apa saja yang menjadi penghambat pelaksanaan kegiatan, kerena bersifat teknis.
“Ada beberapa OPD, termasuk dinas lingkungan hidup, kemudian dinas pariwisata, dan dinas lainya. Ini kami Komisi B DPRD Kota berharap agar pelaksanaan kegiatan tahun 2022 dioptimalkan kembali,” pungkasnya. (sari/gopos)