GOPOS.ID GORONTALO – Adanya kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menggunakan vaksin covid-19 AstraZeneca yang ditemukan di Gorontalo, membuat Komite Daerah (Komda) Gorontalo Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP-KIPI) Khusus Covid-19 serius untuk melakukan penanangan. Sebelumnya pun pada vaksin Sinovac pernah ditemukan masalah KIPI kepada penerima vaksin.
Hal itu disampaikan Ketua Komda PP-KIPI khusus Covid-19 Gorontalo, dr. Moh. Zukri Antuka saat pertemuan audit kasus kasus KIPI di provinsi Gorontalo, Selasa (30/3/2021) sore tadi di hotel Grand Q.
Dikatakan dr. Zukri setalah penyuntikan vaksin AstraZeneca untuk TNI/POLRI ditemukan aduan KIPI. Sampai saat ini, pasien tersebut sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie, Limboto.
“Kemarin setelah dilakukan penyuntikan vaksin baru AstraZeneka. Kami mendapat laporan kasus KIPI yang cukup serius dengan gejala deman dan menggigil. Untuk tindakan awal, kita masukan yang bersangkutan ke rumah sakit Ainun,” kata dr. Moh. Zukri saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa petugas KIPI sudah mendapatkan pelatihan untuk menghadapi kasus KIPI yang muncul setelah vaksinasi. Sekaligus untuk mengatasi reaksi dari vaksin yang digunakan oleh masyarakat.
Untuk setiap lokasi penyuntikan vaksin sendiri selalu disediakan petugas KIPI yang siap dalam melakukan penanganan ketika ada gejalah yang serius.
“Semua vaksinator itu kita sudah dilatih, jadi dari Komnas KIPI sudah mensyaratkan bahwa harus ada satu petugas KIPI di lokasi vaksinasi,” jelasnya
Dari data yang dilaporkan KIPI. Di Gorontalo sebanyak 20 kasus KIPI dilaporkan. 11 kasus cukup serius dari peserta pelayanan masyakarat dan 9 orang lainnya dari tenaga kesehatan (Nakes) yang divaksin menggunakan Sinovac. Ke-20 orang tersebut pun sudah dinyatakan sembuh serta sudah beraktivitas kembali.
“Alhamdulillah yang beberapa kasus sudah selesai. Namun sampai saat ini masih ada yang dirawat, akibat reaksi vaksin AstraZeneca” kata Moh. Zukri. (Sari/gopos)