GOPOS.ID, GORONTALO – Maraknya kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah turut disikapi serius UPTD KPH V Boalemo. Langkah itu dilakukan melalui kolaborasi Polres Boalemo, serta lintas sektor TNI dan unsur pemerintah daerah.
Kolaborasi ini dilakukan sebagai wujud menindaklanjuti adanya laporan selama ini terhadap pembakaran lahan dan hutan dimana-mana. Apalagi di musim kemarau berkepanjangan jelas akan memberi dampak negatif besara terutama yang mengakibatkan banyak kerugian seperti kesehatan, sosial, ekologi, ekonomi juga reputasi.
Sehingga kedua pihak tersebut berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan peninjauan sekaligus melakukan sosialisasi pemasangan baliho berisi imbauan Kapolres Boalemo, tepatnya lokasi berada di Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Mengingat sebagian besar lahan yang berada di desa itu dikelilingi dengan hutan.
“Penyebab perambahan lahan dan pembakaran hutan yang terjadi saat ini cukup kompleks. Tidak hanya cuaca atau kondisi alam, termasuk masih kurang maksimalnya pengawasan baik oleh stakeholder juga masyarakat sekitar kawasan hutan. Kelemahan inilah yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan komersial melalui praktek pembukaan lahan dengan metode pembakaran karena dianggap lebih mudah,” ujar Kepala UPTD KPH V Boalemo, Irawati HZ. Adam.
Ia menilai bentuk kerja sama ini salah satu langkah tepat mewujudkan harapan pemerintah dalam melestarikan hutan. Apalagi di musim kemarau saat ini. Rentan dengan kebakaran sehingga antisipasi berupa pencegahan secara dini melalui sosialisasi ke masyarakat itu sangat penting.
“Kerjasama dengan Polres Boalemo, Babinsa, pemerintah desa dan unsur terkait lainnya bersama sama mengambil bagian untuk mengantisipasi kondisi tersebut,” kata Kepala UPTD KPH V Boalemo, Irawati HZ. Adam.
Baca juga : MenPAN-RB Setujui Pembentukan Polres Gorut
Di tempat yang sama, Kapolres Boalemo, AKBP Ade Permana SIK, M.H, mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh melakukan dalam upaya pencegahan perambahan lahan dan pembakaran hutan. Khususnya yang ada di wilayah Boalemo.
“Hari ini saya turun langsung memimpin kegiatan sosialisasi dan pemasangan baliho. Isinya imbauan terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, yang diatur dalam UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saya berharap hal ini akan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab kita bersama. Yakni pentingnya menjaga dan memelihara kawasan hutan,” kata Ade Permana.(Isno/gopos)