GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Gorontalo berkolaborasi dengan 13 perguruan tinggi se-Provinsi Gorontalo dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama Kepala BNNP Gorontalo bersama para Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi serta Pencanangan Kampus Bersih Narkoba (Bersinar).
Penandatangan PKS Kepala BNNP Gorontalo bersama para rektor dan direktur perguruan tinggi, serta pencanangan Kampus Bersinar berlangsung Kamis (10/6/2023) di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo. Adapun 13 perguruan tinggi yakni Universitas Negeri Gorontalo (UNG); Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo; Politeknik Kesehatan Gorontalo; Universitas Terbuka Gorontalo; Universitas Bina Taruna; Universitas Bina Mandiri; Universitas Muhammadiyah Gorontalo; Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo; Universitas Ichsan Gorontalo, Universitas Pohuwato; Universitas Ichsan Gorontalo; serta Politeknik Gorontalo.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, para rektor/direktur perguruan tinggi se-Gorontalo, Kepala Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLDikti) Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, serta Asisten II Setda Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto. Hadir pula Kepala Pengadilan Tinggi Gorontalo, Danrem 133/Nani Wartabone, Kepala BINDA Gorontalo, Direktur Resnarkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Witarsa Aji, serta pejabat unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, menjelaskan hasil penelitian BNN pada 2022 menunjukkan adanya peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,8 persen atau sebesar 3 juta penduduk usia 16-64 tahun yang terpapar narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia termasuk dalam situasi darurat narkoba.
“Dalam upaya pemberantasan narkoba, BNN memiliki empat strategi percepatan. Yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Approach, serta Cooperation Approach. Penandatanganan kerja sama dengan perguruan tinggi ini merupakan perwujudan strategi cooperation approach yakni mendorong keterlibatan pihak lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” tutur Rudy Ahmad.
Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, BNNP bersama perguruan tinggi yang ada di Gorontalo akan berkolaborasi dalam upaya P4GN yang dikaitkan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
“BNNP nantinya akan melakukan pembentukan Kampus Bersinar. Nantinya di setiap kampus akan ada Satgas anti penyalahgunaan narkoba. Petugas Satgas adalah mahasiswa itu sendiri,” ungkap Rudy Ahmad.
Selain itu, lanjut Rudy Ahmad, dalam program Kampus Bersinar, mahasiswa nantinya akan ikut aktif dalam memberikan edukasi agar kampus memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Nanti di mata kuliah wajib umum akan diberikan materi tentang P4GN. Itu menjadi salah satu materi wajib, yang akan ditentukan ada beberapa SKS. Akan diberikan berupa materi pembelajaran, dengan modul yang akan BNN berikan,” urai Rudy Ahmad.
Rudy Ahmad berharap, perguruan tinggi di Gorontalo menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pendidikan.
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik, Harto Malik, mengapresiasi langkah BNNP Gorontalo yang menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Terkait hal itu, Harto menegaskan, perguruan tinggi akan memberikan dukungan terhadap BNN dalam upaya pencegahan narkoba yang dikaitkan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Dalam SK Dirjen Dikti mengamanatkan dalam mata kuliah umum ada tema-tema yang wajib diintegrasikan. Salah satunya berkaitan dengan narkoba,” ungkap Harto Malik.
Harto Malik menambahkan, sejauh ini upaya untuk mengintegrasikan P4GN dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi telah berjalan. Dalam bidang pendidikan dan pengajaran, perguruan tinggi di Gorontalo telah banyak berkomunikasi dengan BNN dalam rangka mengintegrasikan materi P4GN dalam kurikulum perkuliahan. Begitu pula dalam riset dan pengabdian ke masyarakat. Perguruan tinggi mendorong para dosen atau mahasiswa bisa melakukan penelitian berkaitan dengan narkoba.
“Perguruan tinggi tentunya memiliki tanggung jawab dalam mencegah mahasiswa maupun civitas akademik agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tandas Harto Malik.
Kepala LLDikti Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, menekankan agar perjanjian kerja sama Perguruan Tinggi dan BNNP Gorontalo kiranya diimplementasikan dalam kegiatan-kegiatan nyata dalam upaya P4GN. Di antaranya melalui penguatan penyuluhan P4GN, pembentukan Satgas P4GN, serta razia dan tes urine secara acak dan berkala.
“Selain itu perlu pula disediakan layanan konseling bagi para korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Munawir.
Asisten II Setda Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto, mengajak seluruh komponen pemerintah dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama bergerak mencegah dan memberantas narkoba. Sebab kasus penyalahgunaan narkoba di tanah air, termasuk di Provinsi Gorontalo sudah masuk dalam kategori yang mengkhawatirkan.
“Pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya bergantung pada BNN semata. Perlu dukungan seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba,” imbau Handoyo.(hasan/gopos)