GOPOS.ID, KWANDANG – Komando Distrik Militer (Kodim) 1314 Gorontalo Utara (Gorut) melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan, Minggu (6/9/2020) di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Sedikitnya ada 4 remaja yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan penindakan berupa push up di tempat.
“Untuk kegiatan ini adalah penegakan disiplin protokol kesehatan. Jadi yang tidak menggunakan masker, kita lakukan tindakan push up untuk memberikan efek jera,” kata Dandim 1314 Gorontalo Utara, Letkol Arm. Firstya Andrean Gitrias.
Dari pantauan gopos.id, penindakan terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker ini, berawal saat petugas gabungan TNI-Satpol PP melakukan razia di pos pemeriksaan standar kesehatan Covid-19.
Tak hanya 4 remaja, masyarakat pengguna jalan yang hendak pergi dan pulang dari pasar pun, banyak di temukan tidak menggunakan masker.
Namun oleh petugas langsung dicegat, diberikan pembinaan dan dianjurkan memakai masker.
Penindakan yang dilakukan petugas ini, sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020.
Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. (isno/gopos)