Kode Perilaku Perusahaan Pers

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan PT. Kreatif Multimedia Nusantara dalam hal ini wartawan GOPOS.ID dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
  2. Wartawan GOPOS.ID, DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan GOPOS.ID atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi GOPOS.ID melalui surat elektronik ke: redaksi.gopos.id@gmail.com atau melalui WhatsApp 081943418887.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi GOPOS.ID
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh GOPOS.ID, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi.gopos.id@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.