GOPOS.ID, GORONTALO – Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Gorontalo dinilai tidak profesional dalam merekomendasikan perpustakaan yang akan mengikuti akreditasi perpustakaan.
Penilaian itu hadir dari Rektor Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo, Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si. Ia mengatakan, UNBITA Gorontalo menjadi korban dari profesionalitas kinerja yang kurang dari Dinas Perpustakaan Gorontalo dalam merekomendasikan perpustakaan yang akan diakreditasi oleh Tim Asesor Pusat.
Ellys mengatakan, jauh hari sebelum akreditasi, Dinas Perpustakaan telah menyampaikan ke pihak UNBITA bahwa perpustakaan kampus tersebut akan diakreditasi oleh Tim Asesor Pusat. Berangkat dari itu, UNBITA mempersiapkan seluruh kebutuhan perpustakaan dalam menghadapi proses akreditasi.
“Pada Bulan Mei kami menerima kunjungan dari perpusnas karena kami menerima bantuan komputer dan buku dari Perpusnas, dan saat itu perpusnas didampingi dari dinas perpustakaan. Pada saat itu disampaikan kepada saya bahwa nanti Unbita akan diusulkan untuk akreditasi dalam waktu dekat. Dan ada beberapa masukkan dan arahan disampaikan oleh Perpusnas dan Dinas untuk persiapan akreditasi nanti. Dan kami sampaikan kami siap untuk dijadwalkan akreditasi sambil saya segera benahi sarana dan prasarana yang diminta. “Saya sampaikan kami akan lengkapi” ujar Ellys, Jumat (8/7/2022).
Seiring berjalannya waktu kami dapat kunjungan berikut dari Dinas dan meminta UNBITA untuk menyurat ke di Dinas meminta pendampingan untuk persiapan akreditasi,” beber
Bahkan kata Ellys, pihaknya diminta oleh Dinas Perpustakaan Provinsi Gorontalo untuk mengirim surat resmi untuk dilakukan pendamping persiapan akredtiasi. Besoknya suratnya langsung dibuatkan dan dikirim.
“Berjalannya waktu, mereka (tim pendamping dinas perpustakaan) datang mengatakan kekurangan kekurangan yg harus dilengkapi dan segera kami lengkapi dan benahi” ujar Ellys.
“Sejak Bulan Mei, UNBITA Gorontalo telah mempersiapkan kebutuhan akreditas. Bahkan dua kali sudah orang dari dinas perpustakaan meninjau kesiapan kami,” ujar Ellys,
Menurut Ellys, segala kesiapan akreditas sudah disiapkan dengan matang oleh Perpustakaan UNBITA. Bahkan sebelum asesment dilakukan, UNBita melakukan Pra assesment dan ikut menghadirkan Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI) dan pihak dinas perpustakaan. Pra asesment dilasanakan pada 1 Juli 2022.
“Kita mempersiapkan semua dengan baik, Didorong oleh Dinas Perpustakaan untuk melengkapi semua dan kami sudah laksanakan. Dan pada saat Pra Assesment kami terus diberi arahan arahan, dengan adanya kehadiran dinas pada saat pra assesment kami merasa semua sudah berjalan sesuai dengan prosedur. Namun tiba besoknya tanggal 6 Juli akan ada asesment dari perpusnas, saya kaget dikirimkan surat tugas dan disampaikan bahwa Unbita tidak masuk dalam usulan perpustakaan yang akan diakreditasi pusat. Saya perjelas kembali kenapa kami tidak masuk, disampaikan bahwa Kampus UNBITA tidak saya usulkan untuk di akreditasi, alasannya karena UNBITA tidak siap diakreditasi,” ujar Ellys menceritakan sambil menyampaikan protes karena tidak bisa terima atas alasan yang disampaikan.
“sebab kalau memang tidak diisulkan seharusnya sebagai institusi resmi yang telah menyurat sebelumnya wajib di sampaikan secara formal terkait keputusan dinas yang disebutkan sebagai keputusan sebelah pihak,” ujarnya.
“Kami didorong agar segera melengkapi data dan borang sampai di tanggal 5 Juli 2022 jam 5 sore dengan alasan jika tidak bisa dilakukan oleh perpusnas maka tim dari daerah yg akan melakukan akreditasi di UNBITA. Dan hal ini disimpulkan bahwa Dinas melakukan Spekulasi dan tidak profesional dalam prosedur usulan Akreditasi Perpustakaan. Yang di herankan bahkan pihak dinas mengikuti kegiatan pra assesment yang seharusnya jika tidak diusulkan maka dinas sudah menyampaikan jauh hari sebelum hari pelaksanaan,” ujarnya.
Ellys mengaku kecewa dengan sikap dan kinerja dari Dinas Perpustakaan Daerah yang tidak sejak awal mengatakan bahwa perpustakaan UNBITA tidak akan diusulkan. Padahal UNBITA sudah mempersiapkan hampir dua bulan lamanya untuk proses akredtiasi.
“Kita sebagai mitra dan lembaga pendidikan tinggi merasa dirugikan atas keputusan dinas. Padahal dinas perputakaan adalah pelayan publik. Semua pelayanan dalam birokrasi dituntut profesional, akuntabel, transparan dan prima,” katanya.
Ellys mengatakan, harusnya Dinas Perpustakaan profesional dalam menjalankan tugasnya, mereka harus memahami bagaimana pelayanan yang disediakan.
“Saya atas nama lembaga perguruan tinggi yang menjadi bagian kontrol publik Wajib menyampaikan ke publik kinerja birokrasi yang terjadi. Ellys mengatakan dengan tegas bahwa inilah patologi birokrasi, ketidakpahaman pelayan publik akan tugas dan tanggung jawabnya, selama ini PT selalu melakukan Riset terhadap pemerintah dan selalu hasil rekomendasi cuma menjadi pajangan ruangan di Dinas, dan hampir tidak pernah rekomendasi riset di tindaklanjuti, dan terbukti apa yang kami khawatirkan itu terjadi, ujar Ellys.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di Kantor, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Gorontalo mengarahkan wartawan untuk menemui Kepala Bidang Perpustakaan untuk mengonfirmasi terkait protes dari UNBITA. Namun saat ditemui ruangan, Kepala Bidang tidak berada di tempat. (muhajir/gopos)