GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Informasi Daerah (KID) Gorontalo diharapkan dapat mendorong keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo dan Statistik (Kominfo) Masran Rauf saat menerima audiensi anggota KID periode 2020-2024 di ruang kerjanya, Selasa (19/1/2021).
“KID sebagai lembaga independen yang diamanahkan oleh UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah untuk mendorong keterbukaan informasi. Sinergitas ini perlu kita bangun dan perkuat bersama,” kata Masran Rauf.
Masran menjelaskan pembentukan Komisi Informasi Daerah Gorontalo sudah selesai akhir Desember 2020. Ada 5 komisioner yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur. Mereka tinggal menunggu kesiapan Gubernur Rusli Habibie untuk melantik.
“Insyaallah dalam waktu dekat pelantikannya kita jadwalkan menunggu jadwal yang kosong dari Bapak Gubernur. Mudah-mudahan Minggu depan sudah bisa kita laksanakan,” ucap Masran.
Komisi Informasi Daerah periode 2020-2024 diisi oleh lima anggota dari latar belakang pemerintah dan masyarakat. Idris Kunte dan Iswan Lihawa dipercaya menjabat sebagai ketua dan wakil KID. Ada juga nama Irwan Karim, Kindom Makkulawuzar dan Dedi Idji masing masing sebagai anggota. (rls/adm-01/gopos)