GOPOS.ID, MEDAN -Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan penghargaan kepada sejumlah Pemerintah Desa, BUMD, OPD tingkat Propinsi Sumut, Kabupaten/Kota, Penyelenggara Pilkada dan lembaga vertikal lainnya pada acara Komisi Informasi Sumut Award 2024 yang dilaksanakan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/12/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Sumut, Dr. Abdul Harris Nasution, SH, M.Kn menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanah dan perintah Undang Undang. Karena itu setiap lembaga diharapkan dapat memenuhi permintaan masyarakat terkait dengan kebutuhan informasi.
“Jadi memang jika kita tidak laksanakan, ada pidananya, Pak. Baru-baru ini Polda Sumut ada terima laporan itu,” kata Abdul Harris Nasution dalam sambutannya.
Terdapat 23 Kabupaten/Kota se-Sumut yang menerima penghargaan kategori Informatif, sementara beberapa Kabupaten/Kota lain masih berada dalam kategori ‘menuju informatif’ dan ‘cukup informatif’.
Sementara itu, Pj. Gubernur Sumut menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemprov Sumut dan seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut yang mendapat penghargaan tersebut.
“Terimakasih kepada seluruh OPD dan seluruh Kabupaten/Kota yang telah mencapai kategori ‘Informatif’, terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tutupnya.