GOPOS.ID, GORONTALO – Politik uang atau money politic yang terjadi di Indonesia menjadi isu yang mengkhawatirkan setiap kali pesta demokrasi digelar. Katib Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Gorontalo K.H. Abdullah Aniq Nawawi, Lc. M.A. pada Sosialisasi dan Pencanangan Kampung Anti Politik Uang yang dilaksanakan pada Rabu, 13 November 2024 di Cafe Sera Kelurahan Limba UI mengatakan bahwa Islam jelas mengutuk money politik, tapi islam lebih mengutuk kemelaratan dan ketimpangan sosial yg menjadi penyebab utama terjadinya politik uang.
“Dalam Hadits Nabi SAW riwayat Imam Ahmad menjelaskan bahwa agama melaknat penyuap, pihak yang disuap, dan perantara keduanya”. Hadits Nabi ini secara tegas mengharamkan money politik. Tapi kita juga tidak boleh lupa hadits lainnya seperti yang diriwayatkan Imam at-Tabrani: “Allah akan mengutuk sebuah kaum yang membiarkan pihak yang lemah tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk sejahtera”, jelasnya.
Dirinya menilai pemilihan umum yang berkualitas ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah rendahnya tingkat politik uang. Sosialisasi dan penyelesaian bahaya politik uang selama ini lebih sering berfokus di hilir dengan mengingatkan masyarakat akan bahaya fenomena tersebut.
“Pendekatan yang terkesan lebih banyak fokus pada edukasi masyarakat mengenai bahaya money politik memang penting, namun belum cukup. Ketergantungan masyarakat pada politik uang seringkali disebabkan oleh kondisi ekonomi yang lemah, yang membuat mereka rentan untuk menerima tawaran tersebut. Maka, penanganan di tingkat hulu seperti meningkatkan rafahiyyah atau kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat yang merupakan implementasi dari ajaran islam sangat diperlukan agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh praktik-praktik politik uang,” tegasnya.
Ia melanjutkan, jika kesejahteraan masyarakat meningkat, maka masyarakat akan lebih mampu membuat pilihan politik yang didasarkan pada integritas dan visi kandidat. Bukan berdasarkan insentif materi sesaat.
“Selain itu, penting juga untuk memperketat regulasi dan sanksi bagi pelaku politik uang di tingkat elit atau penyelenggara kampanye, sehingga ada efek jera dan kontrol yang lebih baik. Partai politik dan politisi perlu menyadari bahwa politik uang hanya akan merusak integritas demokrasi dan merendahkan kualitas kepemimpinan yang dihasilkan,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak lagi mendikotomikan dan membenturkan hukum positif dengan Hukum Islam. Hukum positif yang mengandung unsur kemaslahatan secara otomatis menjadi hukum agama.(adm-01/gopos)