GOPOS.ID, KWANDANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar menekankan kepada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar jangan terlibat masalah hukum.
Penekanan tersebut itu disampaikan Sofyan saat pelantikan dan pengambilan sumpah 369 PPS untuk pemilihan Pilkada 2024 yang dilaksanakan di Gedung An-Bril, Kecamatan Kwandang. Minggu (26/5/2024).
“Anggota PPS untuk tidak terlibat dalam masalah hukum. Sebab jika dikemudian anggota PPS dipersoalkan oleh peserta pemilu maka kami yang pertama membela, sebaliknya anggota PPS yang melakukan pelanggaran dengan sengaja maka kami yang pertama melaporkan,” tegas Sofyan.
Ia menjelaskan anggota PPS yang dilantik bekerja sesuai pedoman yang berlaku serta kode etik. Yang paling penting juga bekerja secara profesional, terintegritas dan transparan.
“Saya tekankan bahwa Pilkada 2024 ini masih berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.,” terangnya. (Isno/gopos)